cool hit counter
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur mendapatkan kartu nikah dan cetak seperti KTP Gratis Template

Yang dulunya ribet memang saat ini menjadi lebih mudah. bayangkan dulu saat orang-orang menikah pasti akan ribet ketika dalam perjalanan atau dimana tempat ketika ditanya surat nikah? apakah mungkin surat yang berbentuk buku tersebut akan kita bawa-bawa kemana-mana? jelas tidak dong? nah bagaimana caranya agar kita dapat cetak kartu nikah yang bisa dibawa kemana-mana. Apalagi saat ini sudah banyak hotel syar'i yang mengharuskan menunjukkan buku nikah. bagaimana jika lupa dibawa? nah dengan cetak kartu nikah ini tentu ada manfaatnya lho.

Nah pada saat ini kita sudah dipermudah, karena menikah saat ini akan memperoleh cetak kartu nikah digital yang mana tentu dapat digunakan legal di indonesia karena kartu nikah digital ini dikeluarkan oleh kementrian agama indonesia. 

kartu nikah baru
kartu nikah digital

Cara mendapatkan kartu nikah ini cukup mudah karena kamu bisa mendaftarkan ke situs kementerian agama secara langsung. baik yang sudah nikah atau yang baru menikah alias pengantin baru. 

Cara mendapatkan surat nikah digital

Surat nikah kedepannya akan diberikan secara digital, melalui nomor WA ataupun Email yang bersangkutan, untuk pasangan pengantin yang masih menginginkan surat nikah berbentuk fisik tentu dapat mengajukan permohonan kepada kepala KUA selama persediaan kartu masih ada.

kartu nikah digital
kartu nikah digital

karena dilansir dari sumber terkait :

“Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/8/2021). 

Penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat ini telah ditandatangani Plt Direktur Bina KUA dan Kuluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Muhammad Adib Machrus. 

Amin mengatakan, stok surat nikah fisik yang masih tersisa tetap akan dihabiskan. Setelah itu, Kementerian Agama fokus menerbitkan surat nikah digital.

Berikut cara mendapatkan surat nikah digital:

  1. Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik Simkah Web.
  2. Kemudian isi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan alamat email aktif.
  3. Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.
  4. Pasangan pengantin bisa download kartu nikah digital dan menyimpannya di handphone (hp).

Surat nikah tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah, melainkan juga pasangan yang sudah lama menikah. Berikut cara mendapatkan kartu nikah digital bagi pasangan yang sudah lama menikah:

  1. Datang ke KUA tempat menikah
  2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah
  3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file

Tata cara mendapatkan kartu nikah dengan mudah

Kartu nikah digital juga bisa diakses dengan scan QR Code yang terdapat di buku nikah. Setelah data muncul, klik download/unduh kartu nikah di bagian bawah.
  1. Pengantin dapat mencetak kartu nikah digital di manapun.
  2. Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.

Baca Juga : Cara Mencetak Idcard Seperti KTP

DOWNLOAD TEMPLATE

Sumber : https://kiaton.kontan.co.id/news/surat-nikah-kini-berbentuk-digital-ini-cara-mendapat-dan-download-di-hp?page=all

 

Posting Komentar untuk "Prosedur mendapatkan kartu nikah dan cetak seperti KTP Gratis Template"